Selasa, 07 Januari 2014

LANDASAN PENDIDIKAN INDONESIA



LANDASAN PENDIDIKAN INDONESIA


Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan.Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan
Landasan pendidikan terbagi atas :

A.       Landasan Hukum Pendidikan
Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat sandaran dalam melaksanakan suatu kegiatan/proses tertentu, dalam hal ini proses pendidikan. Tetapi tidak semua proses pendidikan dilandasi oleh aturan-aturan, contohnya aturan cara mengajar, cara membuat persiapan, supervisi, yang sebagian besar dikembangkan sendiri oleh para pendidik guru yang bersangkutan. (http://Undang_undang_no._20_Tahun_2003_dan_no._14_Tahun_2005)
Peraturan-peraturan tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Pendidikan Menurut Undang Undang Dasar 1945.
Ada dua pasal dalam Undang Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar hukum pendidikan, yaitu pasal 31 dan 32. Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan sistem pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
2.      Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam Undang-undang ini memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional dan juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga negara, orang tua dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan jenis pendidikan, bahasa pengantar, estándar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pendanaan pendidikan, pengelolaan pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan, evaluasi akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

3.      Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-undang ini memuat 84 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan fungsi dan tujuan, prinsip profesionalitas, seluruh peraturan tentang guru dan dosen dari kualifikasi akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik, sanksi bagi guru dan dosen yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

B.        Landasan Filosofis Pendidikan
Ada aliran utama filsafat di dunia sampai sekarang:
a.    Materialisme: mengajarkan bahwa hakikat realitas semesta, termasuk mahluk hidup, manusia, hakikatnya ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi dan terikat oleh hukum alat: sebab akibat yang bersifat obyektif.
b.   Idealisme/Spiritualisme: mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia, subyek manusia sadar atas realitas dirinya dan semesta, karena ada akal budi dan kesadaran rohani. Hakikat diri adalah akal dan budi (ide, spirit).
c.    Realisme: mengajarkan bahwa materialisme dan idealisme tidak sesuai dengan kenyataan: tidak realistis. Realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukan materi semata-mata. Realita adalah perpaduan materi dan non materi (spiritual, ide, rohani); terutama pada manusia nampak adanya gejala daya pikir, cipta, dan budi. Jadi realisme merupakan sintesis jasmani dan rohani, materi dan non materi. (Laboratorium Pancasila IKIP MALANG, hal.14)

C.       Landasan Sosiologis Pendidikan
Landasan sosiologis mengandung norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai, terciptalah nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi norma-norma sosial yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh masing-masing anggota masyarakat. (http://qym7882.blogspot.com/2009/03/landasan-pendidikan.html)
Dalam kehidupan bermasyarakat dibedakan tiga macam norma yang dianut oleh pengikutnya:
1.   Paham Individualisme
Dilandasi teori bahwa manusia itu lahir merdeka dan hidup merdeka. Masing-masing boleh berbuat apa saja menurut keinginannya masing-masing, asalkan tidak mengganggu keamanan orang lain. Dampak individualisme menimbulkan cara pandang lebih mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat. Dalam masyarakat seperti ini, usaha untuk mencapai pengembangan diri, antara anggota masyarakat satu dengan yang lain saling berkompetisi sehingga menimbulkan dampak yang kuat selalu menang dalam bersaing dengan yang kuat sajalah yang dapat eksis. (Usman dan Alfian, 1992:255)
2.   Paham Kolektivisme
Memberikan kedudukan yang berlebihan kepada masyarakat dan kedudukan anggota masyarakat secara perseorangan hanyalah sebagai alat bagi masyarakatnya.

3.   Paham Integralistik
Dalam masyarakat yang menganut paham integralistik; masing-masing anggota masyarakat saling berhubungan erat satu sama lain secara organis merupakan masyarakat. Masyarakat integralistik mnempatkan manusia tidak secara individualis melainkan dalam konteks strukturnya manusia adalah pribadi, namun juga merupakan relasi. Kepentingan masyarakat secara keseluruhan diutamakan tanpa merugikan kepentingan pribadi. (Oesman & Alfian, 1992).
Landasan sosiologis pendidikan di Indonesia menganut paham integralistik yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat:
1.   kekeluargaaan dan gotong royong, kebersamaan, musyawarah untuk mufakat.
2.   kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bermasyarakat.
3.   negara melindungi warga negaranya.
4.   selaras serasi seimbang antara hak dan kewajiban.
Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia tidak hanya meningkatkan kualitas manusia orang perorang melainkan juga kualitas struktur masyarakatnya. (http://qym7882.blogspot.com/2009/03/landasan-pendidikan.html)

D.       Landasan Kultural Pendidikan
Landasan kultural mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan berbudaya yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan berbudaya suatu bangsa kita harus memusatkan perhatian kita pada berbagai dimensi. (http://qym7882.blogspot.com/2009/03/landasan-pendidikan.html)
1.   Kebudayaan dapat dipahami sebagai strategi manusia dalam menghadapi lingkungannya, dan.
2.   Kebudayaan merupakan suatu sistem dan terkait dengan sistem sosial. Kebudayaan dari satu pihak mengkondisikan suatu sistem sosial dalam arti ikut serta membentuk atau mengarahkan, tetapi juga dikondisikan oleh sistem sosial.
Dengan memperhatikan berbagai dimensi kebudayaan tersebut di atas dapat dikemukakan, bahwa landasan kultural pendidikan di Indonesia haruslah mampu memberi jawaban terhadap masalah berikut:
1.   Semangat kekeluargaan dalam rumusan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan pendidikan.
2.   Rule of law dalam masyarakat yang berbudasya kekeluargaan dan kebersamaan.
3.   Apa yang menjadi “etos” masyarakat Indonesia dalam kaitan waktu, alam, dan kerja, serta kebiasaan masyarakat Indonesia yang menjadi “etos” sesuai dengan budaya Pancasila; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras tangguh bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, sehat jasmani dan rohani.
4.   Cara bagaimana masyarakat menafsirkan dirinya, sejarahnya, dan tujuan-tujuannya. (http://qym7882.blogspot.com/2009/03/landasan-pendidikan.html)

E.        Landasan Psikologis Pendidikan
Landasan psikologis mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari hukum-hukum dasar perkembangan peserta didik. Hukum-hukum dasar perkembangan peserta didik sejak proses terjadinya konsepsi sampai mati manusia akan mengalami perubahan karena bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan itu bersifat jasmaniah maupun kejiwaannya. Jadi sepanjang kehidupan manusia terjadi proses pertumbuhan yang terus-menerus. Proses perubahan itu terjadi secara teratur dan terarah, yaitu ke arah kemajuan, bukan kemunduran. Tiap tahap kemajuan pertumbuhan ditandai dengan meningkatnya kemampuan dan cara baru yang dimiliki. Pertumbuhan merupakan peralihan tingkah laku atau fungsi kejiwaan dari yang lebih rendah kepada tingkat yang lebih tinggi. Perubahan-perubahan yang selalu terjadi itu dimaksudkan agar orang didalam kehidupannya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. (http://qym7882.blogspot.com/2009/03/landasan-pendidikan.html)

F.        Landasan Ilmiah dan Teknologi Pendidikan
Landasan ilmiah dan teknologi pendidikan mengandung makna norma dasar yang bersumber dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengikat dan mengharuskan pelaksana pendidikan untuk menerapkannya dalam usaha pendidikan.
Manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi yang melandasi pendidikan harus mampu:
1.   Memberikan kesejahteraan lahir dan batin setinggi-tingginya.
2.   Mendorong pemanfaatan pengembangan sesuai tuntutan zaman.
3.   Menjamin penggunaannya secara bertanggung jawab.
4.   Memberi dukungan nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya bangsa.
5.   Mencerdaskan kehidupan bangsa.
6.   Meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas sumber daya manusia. (http://qym7882.blogspot.com/2009/03/landasan-pendidikan.html)

G.       Landasan Historis Pendidikan Indonesia
Landasan Historis pendidikan Indonesia adalah cita –cita dan praktek-praktek pendidikan masa lampau. Dilihat dari kondisi social budaya , pendidikan masa lampau Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga tonggak sejarah, yaitu:
1.      Pendidikan Tradisional , yaitu penyelenggaraan pendidikan di nusantara yang dipengaruhi oleh agama-agama besar di dunia Hindu, Budha, Islam dan Nasrani (katolik dan protestan).
2.      Pendidikan kolonial Barat, yaitu penyelenggaraan pendidikan di nusantara yang dipengaruhi oleh pemerintahan kolonial barat, terutama kolonial Belanda.
3.      Pendidikan kolonial Jepang, yaitu penyelenggaraan pendidikan di nusantara yang dipengaruhi oleh pemerintahan kolnial Jepang dalam zaman perang dunia II. (http://qym7882.blogspot.com/2009/03/landasan-pendidikan.html



KESIMPULAN

Landasan pendidikan di Indonesia terbagi atas beberapa macam yaitu:
1.      Landasan Hukum, yang didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 dan 32
2.      Landasan Fisiologis, yaitu berdasarkan dengan filsafat-filsafat seperti materialisme, spiritualisme, dan realism atau realitas.
3.      Landasan Sosiologis, yaitu yang mengandung norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan suatu masyarakat yang dianut.
4.      Landasan Kultural, yaitu yang berasal dari norma kehidupan berbudaya.
5.      Landasan Psikologis, berasal dari hokum-hukum dasar perkembangan peserta didik.
6.      Landasan Ilmiah dan Teknologi, bersumber dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengikat dan mengharuskan pelaksana pendidikan untuk menerapkannya dalam usaha pendidikan.
7.      Landasan Historis, berasal dari cita–cita dan praktek-praktek pendidikan yang terjadi pada masa lampau.



Minggu, 15 Desember 2013

HAKEKAT MIPA



Makalah Dasar-Dasar Pendidikan MIPA
Tentang
Hakekat MIPA



Disusun Oleh :
Kelompok 5
1.       Desti Dinasari                      ( A1C312003 )
2.       Desiana Novita Sari            ( A1C312022 )
3.       Suparyatun                         ( A1C312027 )
4.       Syarinah Intan Harahap   ( A1C312006 )
5.       Ummu Hanny                     ( A1C312010 )
6.       Wulan Setyaningrum                   ( A1C312004 )






FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
 2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis sampaikan  kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Arti pendidikan dan tujuan pendidikan di Indonesia” ini.
Shalawat teriring  salam semoga terlimpahkan kepada Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya. Dan Semoga syafa’atnya selalu menyertai kehidupan ini.
            Makalah ini berisi  ulasan-ulasan yang membahas mengenai Hakekat MIPA di Indonesia, Nilai – Nilai MIPA, Hakekat Matematika dan Hakekat IPA di Indonesia.

Dalam kesempatan kali ini,penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Ibu Dra.Jufrida,M.Si selaku Dosen Dasar-Dasar Pendidikan MIPA yang telah membimbing penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
2.      Media massa, dan media lainnya yang artikelnya kami gunakan dalam penulisan makalah ini
3.      Semua pihak yang telah memberi bantuan dan dukungan yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Setitik harapan dari penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi wacana yang berguna. Penulis menyadari keterbatasan yang penyusun miliki. Untuk itu, penulis mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini.

Jambi,  Oktober 2013

Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

1.1           Latar belakang
Dewasa ini , khususnya bagi para pelajar beranggapan bahwa  matematika adalah ilmu yang memusingkan dan menyulitkan. Ditambah lagi dengan matematika yang berhubungan dengan Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ). Sebagaimana para pelajar mengartikan bahwa matematika adalah ilmu hitung menghitung yang hanya berhubungan dengan angka , sementara IPA adalah ilmu yang berhubungan dengan lingkungan kehidupan sekitar dan mahluk hidup. Jadi , bagaimana bisa ada keterkaitan antara kedua ilmu tersebut. 
Melihat perkembangan zaman sekarang ini jauh lebih berkembang dari sebelumnya. Khususnya pada bidang Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ) , yang mana hal tersebut sangat terkait dengan perkembangan ilmu bahasa dan ilmu hitung-menghitung. Ilmu bahasa disini bukan semata-mata kita berkembang dalam hal bahasa yang biasa kita gunakan setiap hari tetapi ilmu bahasa ini justru lebih mendalam , singkat dan pasti serta dapat digunakan sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehrai-hari.
Terkait dengan hal diatas maka melalui makalah ini penulis ingin menyampaikan beberapa kelebihan dan peranan Matematika dalam Ilmu Pengetahuan Alam itu sndiri agar dapat menjadi suatu pegangan untuk kita semua khususnya yang bergelutik di bigang Matimatika.
1.2         Rumusan Masalah
1.    Apa sajakah hakekat MIPA ?
2.    Nilai apa saja yang terkandung dalam MIPA ?
1.3         Tujuan Penulisan
1.    Menumbuhkembangkan arti yang pasti tentang matematika yang sesungguhnya kepada  pelajar dan masyarakat banyak.
2.    Memberikan semangat kepada para pelajar agar tidak menjadikan matematika sebagai suatu pelajaran yang ditakuti.
3.    Menjelaskan kepada para pelajar khususnya dan pada masyarakat umumnya mengenai peranan dan manfaat matematika dalam Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).







BAB II
PEMBAHASAN


2.1         Hakekat MIPA

Matematika timbul karena pikiran-pikiran manusia berhubungan dengan ide dan penalaran. Ide-ide yang dihasilkan oleh pikiran-pikiran manusia itu merupakan sistem-sistem yang bersifat untuk menggambarkan konsep-konsep abstrak, dimana masing-masing sistem bersifat deduktif sehingga berlaku umum dalam menyelesaikan masalah. Dari istilah, IPA adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang alam sekitas beserta isinya.
Hal ini berarti IPA mempelajari semua benda yang ada di alam, peristiwa, dan gejala-gejala yang muncul di alam. Ilmu dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan yang bersifat objektif. Jadi dari sisi istilah IPA adalah suatu pengetahuan yang bersifat objektif tentang alam sekitar beserta isinya. Hakekat MIPA adalah Ide-ide yang dihasilkan oleh pikiran-pikiran manusia yang bukan hanya bergelutik dalam hitung-menghitung saja tetapi juga berhubungan dengan ilmu yang mempelajari tentang alam sekitar beserta isinya dan teknologi.
Ciri MIPA : 
·           Pengetahuan yang sangat terstruktur dalam arti antara bagian yang satu dengan bagian yang lain terjalin hubungan fungsional yang erat.
·           Karena itu konsep – konsep dan prinsip – prinsip dalam MIPA akan lebih mudah dikuasai jika disajikan dalam bentuk terkait satu dengan yang lain dengan simpulan – simpulan yang jelas.
·           Penerapan berbagai pengertian dan prinsip MIPA dalam taraf sederhana terhadap masalah alamiah seringkali memerlukan: keterpaduan berbagai komponen MIPA, dengan Matematika sebagai dasar logika penalaran dan penyelesaian kuantitatif sedangkan fisika, kimia, biologi sebagai deskripsi permasalahan yang ada.
·           Untuk menekuninya diperlukan kecintaan yang dalam terhadap ilmu sebagai suatu sistem logis yang indah dan ampuh.

2.2           Hakikat IPA

a.      Ciri-ciri IPA

            Sebagai suatu produk, proses maupun penerapan, IPA memiliki ciri-ciri tertentu yang dapat membedakan ilmu pengetahuan lain. Adapun ciri-ciri tersebut adalah :

§  Pengetahuan dalam IPA bersifat universal. Ini berarti konsep-konsep dan teori IPA tetap konsisten danb berlaku dimana-mana. Hal ini antara lain karena IPA tidak membahas nilai-nilai moral dan etika, dan menjangkau nilai-nilai keindahan dan seni budaya yang nilainya dipengaruhi oleh kebudayaan masing-masing tempat.
§  Ciri kedua dari IPA ialah konsep-konsep dalam IPA dapat diuji kebenarannya oleh siapa saja pada setiap waktu. ini berarti konsep-konsep IPA dapat dibuktikan oleh ilmuwan-ilmuwan lain pada waktuyang berbeda-beda.
§  Ciri ketiga dari IPA adalah bahwa konsep dari teori IPA bersifat tentatif yang berarti kemungkinan dapat diubah bila ditemukan fakta baru yang tidak sesuai dengan konsep dan teori tersebut.

Erat kaitannya dengan hakikat IPA sebagai suatu penerapan, Norman Campbell memandang IPA menjadi dua aspek yag satu sama lain tidak dapat dipisahkan bagai mata uang dnegan kedua sisi-sisinya. Kedua aspek tersebut adalah ”practical science” dan aspek “pure science” sebagai ”practical science” IPA sangat bermanfaat dalam kehidupan masyarakat melalui teknologi. Sebagai “pure science”, IPA tidak dapat bermanfaat langsung bagi kehidupan, tetapi mengandung nilai intelektual. Apa yang kita pelajari secara langsung dari IPA adalah aspek  “pure science” tersebut.

2.3           Hakekat Matematika

Dalam proses belajar matematika juga terjadi proses berpikir , sebab seseorang dikatakan berpikir apabila orang itu melakukan kegiatan mental , dan orang yang belajar matematika mesti melakukan kegiatan mental. Dalam berpikir , orang menyusun hubungan-hubunganantara bagian-bagianinformasi yang telah direkam dalam pikirannya sebagaipengertian pengertian.
Dari pengertian tersebut , terbentuklah pendapat yang pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan. Dan , tentunya kemampuan berpikir seseorang dipengaruhi oleh tingkat kecerdasannya. Dengan demikian , terlihat jelas adanya hubungan antara kecerdasan dengan proses dalam belajar matematika ( Hudojo , 1990 : 5 ).
Menurut dugaan sejarah, kemampuan manusia untuk mulai dapat menulis sama tuanya dengan kemampuan manusia untuk dapat berhitung, yaitu kurang lebih 10.000 tahun sebelum masehi. Tulisan itu pada hakekatnya simbol dari apa yang ia tulis.
Berhitung, pada awal mulanya berbentuk korespondensi persatuan dari obyek yang dihitung. Misalnya sesorang ingin menghitung berapa jumlah ternaknya, maka ternak itu dimasukkan ke dalam kandang satu persatu. Tiap ekor diwakili oleh satu batu kecil, maka jumlah ternaknya adalah jumlah batu kecil itu. Dengan sekantung batu-batu itu ia dapat mengontrol apakah ada ternak yang belum kembali atau hilang atau malah bertambah karena beranak.
Jadi, setiap awal kehidupan manusia matematika itu merupakan alat bantu untuk mengatasi setiap permasalahan menghadapi lingkungan hidupnya. Sumbangan matematika terhadap perkembangan IPA sudah jelas bahkan boleh dikatakan bahwa tanpa matematika IPA tidak akan berkembang. Hal ini disebabkan oleh karena IPA menggantungkan diri dari metode induksi. Dengan metoda induksi semata tak mungkin orang mengetahui jarak antara bumi dan bulan atau bumi dnegan matahari, bahkan untuk menyatakan keliling bumi saja hampir tidak mungkin. Berkat bantuan matematikalah maka Erathotenes (240 SM) pada zaman Yunani dapat menghitung besarnya bumi dnegan metode gabungan antara induksi dan deduksi matematika

2.4           Nilai – Nilai IPA

          Sekalipun IPA tidak menjangkau nilai-nilai moral atau etika dan juga tidak membahas nilai-nilai keindahan atau estetika, tetapi IPA mengandung nilai-nilai tertentu yang berguna bagi masyarakat. Yang dimaksud dengan nilai disini ialah sesuatu yang dianggap berharga yang terdapat dalam IPA dan menjadi tujuan yang akan dicapai. Jelaslah bahwa yang dimaksud dengan nilai dalam pembahasan ini bukanlah nilai-nilai yang bersifat kebendaan atau bukan nilai-nilai yang dapat dikaitkan dengan harga dan bentuk uang. Adapun nilai-nilai IPA tersebut adalah :

1)   Nilai praktis
IPA telah membuka jalan ke arah penemuan-penemuan yang secara langsung dan tidak langsung dapat bermanfaat. Dengan demikian IPA mempunyai nilai praktis yaitu sesuatu yang bermanfaat dan berharga dalam kehidupan sehari-hari.

2)   Nilai intelektual
nilai intelektual adalah sesuatu yang memberikan kepuasan kepada seseorang karena dia telah mampu menyelesaikan atau memecahkan masalah.

3)   Nilai-nilai sosial-ekonomi-politik
IPA mempunyai nilai-nilai sosial-ekonomi-politik berarti, kemajuan IPA dan teknologi suatu negara, menyebabkan negara tersebut memperoleh kedudukan yang kuat dalam percaturan sosial-ekonomi-politik internasional.
Prestasi-prestasi tinggi yang dapat dicapai oleh suatu negara dalam bidang IPA dan teknologi memberikan rasa bangga akan bangsanya. Rasa bangga akan kemampuan atau potensi nasional dan rasa bangga terhadap bangsanya adalah nilai-nilai sosial-politik suatu negara.

4)   Nilai keagamaan dari IPA
IPA mempunyai nilai-nilai keagamaan yang sejalan dan sejajar dengan pandanagn agama. Tentang hubungan nilai-nilai IPA dan agama ini, ilmuwan terkenal Albert Einstein menggambarkan dalam ungkapan sebagai berikut “Ilmu pengetahuan tanpa agama adalah buta dan agama tanpa ilmu pengetahuan adalah lumpuh”.

4)   Nilai-nilai kependidikan dalam IPA.
a)    Kecakapan bekerja dan berfikir secara teratur dan sistematis menurut langkah-langkah metoda ilmiah yang sering dipergunakannya.
b)   Ketrampilan dan kecakapan dalam mengadakan pengamatan, mempergunakan alat-alat eksperimentasi untuk memecahkan masalah.
c)    Memiliki sikap ilmiah yang diperlukan dalam memecahkan masalah baik kaitannya dengan pelajaran IPA maupun dalam kehidupan.

     
     Sebagai alat pendidikan yang berguna untuk mencapai tujuan pendidikan, maka pendidikan IPA disekolah mempunyai tujuan-tujuan tertentu yaitu :

a)    Memberikan pengetahuan kepada siswa tentang dunia tempat kita hidup dan tentang bagaimana kita harus bersikap yang benar terhadap alam.
b)   Menanamkan sikap hidup ilmiah, yang harus dibawanya dalam perjalanan hidupnya dan bukan hanya dalam memecahkan masalah ilmiah saja.
c)    Memberikan ketrampilan untuk melakukan pengamatan, pengukuran dan menggunakan alat-alat.
d)   Mendidik siswa untuk mengenal, mengetahui cara kerja serta menghargai para ilmuwan dan penemuan-penemuannya yang telah berguna bagi dunia.


























BAB III
KESIMPULAN



Hakekat mipa adalah melihat suatu masalah secara logis,mampumemecahkan masalah secara rasional,dimana adanya sikap mencintaikebenaran, rasional, faktawi, jujur dan objektif
MIPA sebagai suatu kumpulan mata pelajaran, hendaknya jangan hanya dipandang sebagai :
·         Sekumpulan informasi hasil kajian orang terdahulu yang harus diteruskan kepada peserta didik, tetapi harus pula dipandang.
·         Sebagai alat pendidikan yang potensial dapat memberikan uriman (sumbangan) nyata untuk perwujudan manusia Indonesia  yang utuh.
Dalam upaya menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional seperti yang selalu dikemukakan, seorang guru tidak hanya bertugas sebagai pengajar melainkan juga sebagai pendidik. Metode tertentu yang sesuai, serta sarana yang mendukung untuk memantapkan berbagai konsep MIPA pada anak didik, membuat anak didik mampu berpikir kritis, menggunakan nalar (akal budi) mereka secara efektif dan efisien, dan menanamkan benihsikap ilmiah pada diri anak didik.

















DAFTAR PUSTAKA




Masnur Muslich. (2007). KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta:PT Bumi Aksara

Muhammad Joko Susilo. (2007). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Mulyasa. (2006). Kurikulum yang Disempurnakan: Pengambangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Bandung: PT Remaja Rasdakarya